KEBUN RAYA KUNINGAN DAN TAMAN KUNING JAWA BARAT , Artikel untuk kali ini akan membhas beberapa hal diataranya yaitu ::
Sejarah Kebun Raya Kuningam Jawa Barat
Fasilitas Kebun Raya Kuningan
Taman Bunga Kuningan
Taman Kuning Kuningan
Jalan Menuju ke Kebun Raya Kuningan
Peta Google Map Kebun Raya Kuningan
Petunjuk Jalan Menuju Kebun Raya Kuningan
Kabupaten Kuningan saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjadi Kabupaten Konservasi. Kesadaran konservasi kabupaten tersebut telah mendorong pula untuk menangkap peluang pemanfaatan sumber daya hayati melalui pembangunan kebun raya. Keberhasilan Kebun Raya Bogor sebagai lembaga (1) konservasi, (2) penelitian, (3) penunjang pendidikan, dan (4) pariwisata, telah menumbuhkan keinginan Kabupaten Kuningan menyelaraskan pembangunan wilayahnya dengan membangun Kebun Raya Kuningan (KRK). Dengan harapan akan menjadi pendukung kabupaten-kabupaten industri di sekitarnya, peran dan fungsi KRK menjadi sangat strategis. Terlebih karena kawasan Kebun Raya berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai, yang hampir separuh kawasannya berada di Kabupaten Kuningan.
Untuk menampung keinginan dan kepentingan sebagaimana tersebut di atas, diperlukan suatu Master PLan Kebun Raya Kuningan yang komprehensif dan terintegrasi agar dua fungsi Kebun Raya, yaitu sebagai pelestari tumbuhan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam usaha pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan dapat diwujudkan.
Tapak Kebun Raya Kuningan adalah bagian dari areal bekas HGU perkebunan PT Yunawati yang terletak di desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (lihat gambar). Berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan tahun 2004, areal yang diperuntukan KRK seluas 146 hektar dan lingkup wilayah perencanaan adalah bagian yang telah dipetakan konturnya oleh BAKOSURTANAL seluas 79,4 hektar.
Pada awalnya lahan yang dialokasikan untuk KRK adalah areal bekas HGU perkebunan PT Yunawati seluas 171 hektar. Lahan yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC) tersebut sebagian, yaitu seluas 10,3 hektar, adalah tanah desa dan masyarakat yang diolah untuk sawah. Berkaitan dengan kebijakan kebun raya yang mensyaratkan pengelolaan sangat intensif dengan tujuan untuk mengoptimasikan fungsinya, pemerintah daerah Kabupaten Kuningan akan mengganti tanah desa dan masyarakat dengan sebagian lahan yang diperuntukan KRK. Dalam memperoleh kejelasan lingkup area perencanaan, pada tahap awal perencanaan dilakukan diskusi-diskusi dengan pihak-pihak berkepentingan untuk memastikan areal perencanaan tidak termasuk tanah milik desa dan/atau milik masyarakat. Lahan seluas 25 hektar telah dialokasikan untuk mengganti tanah desa dan/atau masyarakat, yaitu areal terpisah di bagian sebelah utara dan sepanjang sisi sebelah timur. Luas kawasan KRK kini adalah 146 hektar dengan batas-batasnya sebagai berikut : Utara - Lahan desa / masyarakat, Timur Alur air / lahan desa / masyarakat, Selatan - Taman Nasional Gunung Ceremai, Barat - Sungai Cipari / Kabupaten Majalengka. Tahap pertama perencanaan adalah luasan yang telah dipetakan konturnya oleh Bakosurtanal yaitu 79,4 hektar. Kawasan KRK terletak di desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Batuan kawasan KRK termasuk dalam jenis vulkanik yang relatif labil, khususnya pada daerah yang kurang vegetasi penutup tanah dan tepian aliran air yang terjal. Jenis tanah termasuk asosiasi regosol dan endapan aluvial yang umumnya miskin hidrogen, unsur hara dan organik rendah. Permeabilitas tanah cukup tinggi, daya menahan air rendah dan peka terhadap bahaya erosi.
Topografi KRK berbukit-bukit dengan ketinggian mulai dari 490 dpl. sampai dengan 870 dpl. Sumber utama air adalah dari sungai Cipari yang terletak di bagian selatan KRK. Air dari sungai ini oleh PT Yunawati telah dialirkan melalui pipa ke area yang lebih rendah, ke arah rumah pabrik yang dibangun oleh pemegang HGU tersebut. Setelah lahan ditinggalkan oleh pemilik HGU, airnya kini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari maupun mengairi sawah.
Di daerah cekungan bagian tengah kawasan KRK, aliran air musim penghujan membentuk danau / situ yang juga merupakan sumber air masyarakat untuk mengairi sawah.
Hampir tidak ada tegakan yang berarti di kawasan KRK. Kebun Raya Cibodas telah melakukan identifikasi dan inventarisasi tumbuhan di KRK. Komposisi tanaman di kawasan KRK yang teridentifikasi adalah : 43 Suku, 81 Marga, 93 Jenis. Kawasan didominasi oleh tanaman aneka jenis pisang (Musa spp.) dan sedikit tanaman tegakan yang menghasilkan buah-buahan.
Dari lahan yang awalnya dialokasikan untuk kebun raya seluas 171 hektar, tanaman pisang mencapai sekitar 45%, tanaman tegakan / keras (penghasil buah dan kayu) 15%, semak belukar 35% (sebagian merupakan lahan gembala ternak dan kebun palawija), dan area pesawahan kurang lebih 5%.
Beberapa jenis burung banyak dijumpai di KRK. Satu jenis ikan yang disebut 'ikan dewa', terdapat di kolam masyarakat sekitar 1(satu) km dari KRK. Masyarakat memelihara ikan tersebut lebih sebagai atraksi daripada memanennya.
Sebagian besar penduduk di sekitar KRK adalah petani. Umumnya petani penggarap lahan KRK merespon positif dengan rencana dibangunnya KRK. Mereka berharap akan terbuka lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan peluang usaha. Pemahaman masyarakat terhadap fungsi kebun raya dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial cukup baik. Studi yang dilakukan oleh Universitas Kuningan menyarankan adanya zona penyangga untuk memperbolehkan para penggarap melanjutkan budidaya lahan dan secara bertahap dikurangi.
Berbagai kegiatan ekonomi masyarakat di desa Padabeunghar didukung oleh keberadaan beberapa lembaga ekonomi, seperti koperasi, industri kerajinan, industri makanan, usaha peternakan dan kelompok simpan pinjam. Lembaga-lembaga tersebut berfungsi menyediakan beragam jasa yang mendukung dan memudahkan pelaksanaan kegiatan ekonomi masyarakat. Dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa sekitar KRK cukup tinggi karena kondisi jalan dan transportasi yang cukup baik dan memungkinkan mereka berinteraksi dengan masyarakat di ibu kota kabupaten.
Budaya masyarakat desa Padabeunghar tidak jauh berbeda dengan masyarakat petani di berbagai daerah di Jawa Barat. Di kabupaten Kuningan dapat ditemui satu budaya menarik masyarakat petani yaitu di desa Cigugur. Masyarakat desa tersebut setiap tahun menyelenggarakan upacara Seren Taun untuk pengucapan syukur atas panen mereka. Pada saat upacara tersebut berlangsung, banyak pengunjung datang ke kabupaten Kuningan.
jarak KRK dari ibu kota kabupaten relatif dekat, yaitu sekitar 39,8 km. Jaringan, kondisi jalan dan transportasi umum menuju KRK cukup baik dan hal ini yang memudahkan penduduk desa melakukan interaksi antar desa dan masyarakat di ibu kota kabupaten.
Di dalam areal KRK ditemui bekas jalan yang angkut kayu yang cukup lebar dibuat oleh mantan pemegang HGU. Ditemui pula jalan-jalan setapak yang dibuka oleh masyarakat untuk menuju ke kebun-kebun mereka. Dua pemancar televisi yang terdapat di desa Padabeunghar, yaitu dari Indosiar dan SCTV, menempatkan desa tersebut dalam jaringan komunikasi yang cukup baik.
Alam merupakan andalan pariwisata kabupaten Kuningan. Sampai dengan tahun 2003, obyek wisata yang memanfaatkan alam dan telah dikembangkan ada 14 buah dan dikelola oleh berbagai lembaga. KRK potensial menjadi obyek wisata alam utama kabupaten Kuningan, bahkan destinasi ecotourism yang strategis, di masa mendatang. Utamanya karena berdampingan dengan taman nasional TNGC yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan membentuk bentang alam perbukitan yang indah.
Batu-batuan, diantaranya cukup besar dan ditemukan pada posisi yang artistik, membentuk KRK dan sekitarnya memiliki karakter dan keunikan tersendiri. Pesawahan yang berada di sekitar kawasan menambah pula daya tarik KRK sebagai obyek wisat
Pengembangan yang terintegrasi dengan obyek-obyek wisata lainnya, akan menempatkan Kabupaten Kuningan dalam peta pariwisata provinsi Jawa Barat yang layak dipertimbangkan di masa datang
Merujuk kepada misi yang diemban, perencanaan pembangunan KRK menekankan pada konsep konservasi secara luas, yaitu untuk tujuan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan tumbuhan, utamanya asal Jawa dan lokal setempat. Perencanaan juga dilandaskan kepada keunggulan komparatif kawasan yang memiliki akses dan berdampingan dengan TNGC yang memilki kekayaan keanekaragaman hayati tinggi.
Hal ini akan diangkat dalam program-program yang dikemas untuk kegiatan rekreasi dan wisata berwawasan lingkungan yang dilandasi konsep ekowisata. Untuk itu alokasi ruang-ruang pengembangan diarahkan ke tiga hal utama, yaitu (1) penyelenggaraan konservasi tumbuhan melalui koleksi tumbuhan, utamanya lokal dan yang terdapat di TNGC; (2) pengembangan pusat penelitian tumbuhan Indonesia, khususnya Jawa; dan (3) penyediaan ruang untuk rekreasi dan pariwisata yang dilandasi konsep ecotourism.
Sesuai dengan potensi dan daya dukung ruang kawasan, keadaan sosial budaya dan ekonomi, maka rencana pola pemanfaatan ruang adalah sebagai berikut :
Area Penerima yang menyediakan ruang untuk fasilitas seperti : Gerbang Utama, Loket, Parkir, Pusat Informasi, Plaza, Toilet umum, Pos Jaga, Shelters.
Area Pendidikan Lingkungan dan Rekreasi yang menyediakan ruang antara lain : Pusat interpretasi dan Pendidikan lingkungan, Perpustakaan anak, Fasilitas permainan alam terbuka, Teater alam, Tempat rekreasi dan olah raga serta Restaurant.
Area Perlindungan di sekitar danau/situ, dengan taman tematik dan fasilitas terbatas.
Area Pengelolaan, Pelayanan, dan Penelitian yang mengakomodasi keperluan untuk, antara lain: Fasilitas perkantoran, Rumah dinas pengelola, Wisma tamu, Pusat penelitian, Laboratorium dan perpustakaan, green house, Gedung serbaguna, Fasilitas pemeliharaan bangunan, lingkungan, pengamanan dan kebakaran, serta Masjid.
Area Konservasi yang terbagi dalam 3 (tiga) subruang : (a) Area konservasi dengan fasilitas rekreasi terbatas yaitu canopy walk, menara pandang dan tree houses; (2) Area konservasi untuk tumbuhan koleksi Indonesia, khususnya Jawa, dan dunia serta taman tematik; dan (3) Area konservasi untuk tumbuhan lokal, buah-buahan dan taman tematik.
Untuk memperoleh kesesuian antara perencanaan dan perancangan dengan penerapannya, berikut ini arahan-arahan desain penataan ruang dan pembangunan sarana dan prasarana yang diusulkan di KRK. Sebagaimana disampaikan pada pendahuluan, Eco-planning dan Eco-design menjadi landasan/acuan perencanaan dan perancangan KRK.
Penerapan Eco-design pada Penggunaan Energi
Semua bangunan di KRK diusulkan menggunakan sumber listrik matahari.
Atap bangunan dilengkapi dengan SoLar CeLL (PhotovoLtaic), sebagai penghasil energi listrik untuk bangunan itu sendiri.
Semua peralatan listrik dianjurkan menggunakan peralatan yang hemat energi
Penerapan Eco-design pada Arsitektur
Diarahkan mengadaptasi arsitektur rumah-rumah Sundal Jawa Barat, yang diadaptasi dari Rumah Sunda bagian Desa Palasan Majalengka dan Desa Gabus Wetan Indramayu serta kombinasi Arsitektur rumah di Kampung Pulo dan Kampung Genereh Sumedang, pada umumnya menerapkan Rumah Panggung dengan tatapakan, dan Atap Susuhunan Jure atau Lisung nangkub.
Bangunan diusahakan sedikit mungkin meratakan tanah atau menimbun (cut and fill) dan dibuat dengan ketinggian lantai dan halaman yang berbeda (split Level)
Bahan bangunan yang digunakan diusulkan dari hasil karya masyarakat.
Bangunan untuk penelitian, seperti rumah kaca dan aboratorium, dan bangunan yg spesifik lainnya dibuat sesuai dengan fungsinya dengan ciri arsitektur saat ini, untuk menandakan bahwa bangunan tersebut dibuat pada tahun 2006, dengan tetap menggunakan unsur-unsur yang mengangkat kekhasan dan karakter Kuningan
Keberhasilan pembangunan dan pengembangan KRK sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM), baik pengelola yang memiliki otoritas sebagai penyelenggara, maupun masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya yang akan mengambil bagian dalam pengelolaan KRK dan pelayanan. Citra KRK tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki oleh personel pengelolanya dan mitra-mitranya tersebut. SDM yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal jumlah, namun terutama dalam hal kualitas dan komitmen untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan pengembangan. Untuk itu pelatihan-pelatihan dan peningkatan kemampuan personel KRK harus dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan dan dilandaskan pada needs assessment. Kebutuhan tenaga fungsional dan struktural yang akan khusus menangani KRK harus di tertampak dalam struktur organisasi pengelolaan.
Dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan pengembangan KRK, langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan SDM personel KRK dan masyarakat sekitar kawasan, adalah :
Penyiapan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Sekitar Kawasan dalam Mendukung Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan KRK.
Penyiapan masyarakat dimaksudkan untuk membangun wawasan pentingnya melakukan konservasi tumbuhan di kalangan masyarakat yang selanjutnya melibatkan mereka secara aktif dalam kegiatan-kegiatan konservasi tumbuhan, penyadaran lingkungan dan rekreasi serta wisata yang bertanggung jawab. Keterlibatan ini sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan KRK itu sendiri dan sekaligus memberikan wawasan baru tentang keragaman pemanfaatan tumbuhan secara lestari. Untuk itu harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus tentang program-program pembangunan dan pengembangan KRK. Sasaran sosialisasi tidak hanya masyarakat yang akan terlibat secara langsung, namun termasuk mereka yang akan terlibat secara tidak langsung. Pengalihan kegiatan-kegiatan masyarakat yang potensial mengancam eksistensi dan keberlanjutan KRK dapat dilakukan melalui, misalnya, membina kelompok-kelompok usaha kecil bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat.
Pengembangan Kompetensi SDM Sebagai Bagian dari Usaha Pelestarian Tumbuhan secara Berkelanjutan. Untuk mempersiapkan kemampuan dan ketrampilan personel pengelola KRK maupun masyarakat yang akan terlibat dalam pembangunan dan pengembangan, perlu dilaksanakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan manajemen KRK, pengkayaan jenis, peluang usaha baru bagi masyarakat, pelayanan dan atau sebagai penyedia jasa wisata. Pelatihan-pelatihan tersebut harus dilandaskan pada kebutuhan dan tahap perkembangannya.
Otoritas penanganan pengembangan SDM pada awalnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama dengan Kebun Raya Bogor/L1P!. Sementara peningkatan kemampuan dan ketrampilan masyarakat sekitar dapat dilakukan pemerintah daerah bekerjasama dengan organisasi-organisasi swadaya masyarakat dan pengusaha yang berminat lainnya. Pelatihan untuk mempersiapkan SDM pengelola dan teknik-teknik tentang perkebun rayaan dilakukan oleh pihak Kebun Raya Bogor/L1PI beserta jajaranya
Pengembangan SDM pengelola KRK nantinya tidak terlepas dari bentuk kelembagaan dan kemitraan yang akan dikembangkan dalam pembangunan dan pengembangan KRK. Pembangunan KRK pada tahap awal menjadi titik tolak keberhasilannya di masa datang. Pembangunan fisik harus dibarengi dengan non fisiko Dua hal utama sebagai landasan pikir dalam mewujudkan KRK, yaitu : (1) implikasi pergeseran paradigma pengelolaan kebun raya yang tidak lagi semata science oriented namun juga customer oriented, mengisyaratkan pembangunan fisik KRK harus dibarengi dengan pembangunan non fisik, dan (2) perubahan¬perubahan besar di tingkat lokal, nasional dan global yang mempengaruhi orientasi daerah dalam mengelola pemerintahan menjadi entrepreneuriaL-competitive government yaitu melayani masyarakat dan jeli melihat peluang-peluang. Kedua hal tersebut selayaknya harus tercermin dalam pengembangan dan penyelenggaraan pengelolaan KRK.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kuningan disarankan menempatkan pembentukan unit pengelola KRK yang menangani pembangunan dan pengembangan KRK sebagai langkah pembangunan non fisik prioritas pad a 2 (dua) tahun pertama. Landasan yang digunakan dalam pengembangan kelembagaan adalah konsep keterkaitan antar pemangku kepentingan sebagai pelaku-pelaku dari suatu pengembangan KRK yang berkelanjutan, namun tetap dalam koridor peraturan-peraturan yang berlaku dalam pembangunan dan pengembangan KRK. Pada tahun ke 3 (tiga), diharapkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan telah dapat mengalihkan tanggungjawab pembangunan KRK kepada unit pengelola tersebut dalam mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi KRK. Stuktur unit pengelola KRK sebaiknya dinamis, disesuaikan dengan kondisi KRK dan tahapan pembangunannya.
Unit pengelola KRK yang menangani pembangunan dan pengembangan KRK harus mempunyai kewenangan jelas dan mampu menjalankan kerjasama dengan masyarakat dan atau pelaku pasar dalam suatu mekanisme yang disepakati bersama. Oleh karena itu otoritas unit tersebut dapat dibarengi dengan kewenangan dalam pengadaan dan penyelenggaraan anggaran untuk kemandirian pengelolaan KRK di masa mendatang.
Unit khusus pembangunan dan pengembangan KRK bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kuningan dengan tugas dan kewenangan utama mengorganisasikan dan merencanakan seluruh pembangunan dan pengembangan KRK. Implikasi dari bentuk kelembagaan ini adalah tuntutan profesionalitas yang tinggi dari individu-individu di dalam struktur unit tersebut .
Penerapan hubungan kerjasama dengan masyarakat diwujudkan melalui :
Pembentukan Dewan Pengawas Pengembangan KRK yang terdiri dari unsur-unsur pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi dan pelaku pasar ;
Pengalihan sebagian kegiatan-kegiatan usaha pembangunan dan pengembangan pelayanan, utamanya untuk wisata, kepada masyarakat dan atau pelaku pasar sebagai satu usaha pengelola KRK dalam memberikan kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja .
Pengalihan kegiatan-kegiatan usaha kepada masyarakat dapat dalam bentuk, antara lain: pengelolaan sarana dan prasarana akomodasi dan restaurant, pengadaan bahan makanan, pengadaan cinderamata, penyediaan jasa interpretasi, pelayanan keselamatan dan keamanan, dan lain-lainnya. Skema perolehan keuntungan sesuai dengan kesepakatan bersama antara pengelola KRK dan penyelenggara usaha. Jumlah tenaga kerja masyarakat yang terserap dalam pengembangan diharapkan akan meningkat dengan meningkatnya pengembangan dan kegiatan usaha serta sejalan dengan meningkatnya kompetensi masyarakat.